Perbedaan antara anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden dalam pemerintahan Indonesia (secara singkat untuk mudah dipahami)
DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Berikut perbedaan antara anggota DPR , DPD , DPRD , serta Presiden dan Wakil Presiden dalam pemerintahan Indonesia, dengan penjelasan sederhana: 1. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) : Fungsi : Membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, dan menetapkan anggaran negara. Anggota : Dipilih oleh rakyat dalam pemilu untuk mewakili daerah pemilihan masing-masing di seluruh Indonesia. Tingkat : Nasional (pusat). Peran : DPR adalah bagian dari parlemen yang bekerja bersama pemerintah untuk mengatur jalannya negara. Contoh peran : DPR ikut menentukan apakah undang-undang baru akan dibuat atau tidak, seperti undang-undang pajak. 2. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) : Fungsi : Menyuarakan kepentingan daerah dan memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang berkaitan dengan daerah-daerah di Indonesia. Anggota : Dipilih oleh rakyat di masing-masing provinsi, dengan jumlah perwakilan yang sama dari setiap provinsi (4 o...